Rabu, 26 November 2025
Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Baiq Marlita Yudiawati, SE, bersama tim BUMD Biro Perekonomian, melakukan kunjungan konsultasi ke Subdit BUMN Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kemendagri RI, Bambang Ardianto, ST., MM, didampingi Kasi Wilayah I, Alin Marisha, S.STP, M.AP.
Kehadiran Biro Perekonomian NTB didampingi Biro Hukum NTB serta Tim Ahli Pembentukan PT. NTB Kapital (Perseroda): Prof. Dr. Riduan Mas’ud, M.Ag dan Dr. Prayitno Basuki, MA, dalam rangka menyerahkan dokumen resmi usulan pendirian PT. NTB Kapital (Perseroda) serta melakukan diskusi teknis terkait regulasi pembentukan BUMD baru tersebut.
Sebagai leading sector penyusunan dan pengawalan pendirian PT. NTB Kapital, Biro Perekonomian menegaskan komitmennya untuk memberikan landasan strategis bagi lahirnya BUMD modern dengan karakteristik usaha yang menonjolkan intangible asset. Konsep NTB Kapital yang inovatif ini menjadi salah satu upaya strategis Pemprov NTB untuk memperkuat peran daerah dalam pengembangan investasi dan manajemen aset.
Dalam pertemuan tersebut, mengemuka beberapa poin penting yaitu:
- Regulasi BUMD Masih Berfokus pada Core Business “Berkeringat”.Kemendagri menyampaikan bahwa aturan yang ada selama ini lebih mengenal BUMD yang mengelola produk barang. Regulasi belum secara eksplisit mencakup model BUMD berbasis asset management, danareksa, atau intangible asset—yang justru menjadi roh dari PT. NTB Kapital.
- Kemendagri Akan Mencari Celah Regulasi.Untuk memastikan inovasi NTB Kapital tetap sesuai koridor peraturan, Kemendagri akan mengupayakan penyesuaian dan interpretasi regulasi agar model usaha yang ditawarkan tetap dapat diakomodasi.
- NTB Kapital Masuk sebagai Salah Satu Tesis Kemendagri.Usulan NTB menjadi bagian dari tiga rencana pembentukan BUMD baru yang tengah dikaji Kemendagri, bersama:BUMD full-danareksa oleh Pemprov DKI Jakarta, Holding company ala Temasek usulan Pemprov Jawa Barat, dan PT. NTB Kapital (Perseroda) oleh Pemprov NTB.
- Dukungan Tim Ahli. Tim Tenaga Ahli siap menyusun bahan paparan untuk mendukung presentasi resmi di tingkat Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri.
- Komitmen Pemprov NTB. Biro Perekonomian NTB dan Tim Ahli menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti seluruh arahan Kemendagri dalam proses pembentukan NTB Kapital.
Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan Pemprov NTB dalam menghadirkan BUMD yang tidak hanya relevan hari ini, tetapi juga siap menghadapi lanskap ekonomi masa depan yang semakin berbasis pengetahuan dan inovasi.