Kamis, 27 November 2029, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Baiq Marlita Yudiawati, melaksanakan kegiatan telaah Rencana Kerja (RK) PT Jamkrida NTB Syariah Tahun Buku 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Telaah RK ini diikuti oleh unsur Pemilik Saham yang diwakili oleh Kepala Bagian Perekonomian dari Kota Mataram, Lombok Barat, Kota Bima, dan Kabupaten Bima, serta Penelaah Ahli dari Universitas Mataram, Dr. M. Firmansyah.
Dalam pengarahannya, Kepala Biro Perekonomian menegaskan pentingnya penyelenggaraan telaah RKA BUMD yang selaras dengan seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Permendagri dan POJK. Untuk itu, ia meminta agar ke depan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman kerja resmi bagi seluruh proses telaah.
Dr. Najamuddin juga menekankan bahwa Jamkrida NTB Syariah harus semakin hadir di tengah masyarakat, terutama melalui peningkatan penjaminan di sektor pembiayaan produktif bagi UMKM, sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mengusulkan pertemuan berkala antar-Pembina BUMD di Provinsi NTB guna meningkatkan koordinasi dan sinergi pengawasan.
Pada pemaparan rencana kerja, Jamkrida NTB Syariah menetapkan target kinerja Tahun Buku 2026 sebagai berikut, Laba, Rp 4,5 miliar, Aset: Rp 123,86 miliar, Dividen: Rp 2,4 miliar, dan Ekuitas: Rp 75,99 miliar.
Target ekuitas tersebut sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan, yang mewajibkan ekuitas minimum Rp 75 miliar bagi Lembaga Penjamin lingkup Provinsi pada tahun 2026.
Untuk memenuhi ketentuan ekuitas tersebut, Jamkrida NTB Syariah menargetkan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp 6 miliar dari Pemerintah Provinsi NTB