Mataram, Rabu 5 November 2025
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., bersama tim menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTB, yang membahas perkembangan angka inflasi bulan Oktober 2025. Rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Muh. Faozal, bertempat di ruang rapat Sekda Kantor Gubernur NTB, dan dihadiri oleh seluruh unsur TPID Provinsi NTB.
Rapat diawali dengan pemaparan dari Kepala BPS Provinsi NTB mengenai perkembangan inflasi bulan Oktober 2025 berdasarkan data rilis resmi (BRS). Disebutkan bahwa inflasi NTB pada Oktober 2025 tercatat sebesar 0,35% (mtm) dan 2,96% (yoy). Komoditas penyumbang inflasi utama adalah emas perhiasan yang dipengaruhi oleh harga emas global, serta cabai merah akibat penurunan produksi karena faktor musim. Adapun komoditas penyumbang deflasi antara lain tarif angkutan udara, pisang, daging ayam ras, dan tomat. Penurunan harga pisang dipicu oleh turunnya permintaan setelah berakhirnya musim perayaan Maulid.
Dari sisi wilayah, Kota Mataram mencatat inflasi tertinggi di atas 3%, sementara secara umum terjadi tren kenaikan inflasi di seluruh wilayah IHK. TPID diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang momentum akhir tahun dan libur Natal–Tahun Baru, dengan memperhatikan komoditas penyumbang inflasi di tiap daerah.
Komoditas dominan yang berkontribusi terhadap inflasi wilayah IHK adalah emas perhiasan dan cabai merah, sementara bawang merah menjadi penyumbang utama deflasi di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa. Kondisi ini menegaskan pentingnya optimalisasi distribusi dan koordinasi antar daerah.
Dalam arahannya, Pj. Sekda NTB menekankan perlunya langkah-langkah strategis yang lebih sistematis dalam menghadapi pola inflasi berulang, antara lain:
- Monitoring dan perluasan sentra produksi serta penampungan stok cabai merah dan bawang merah.
- Penyusunan Pergub terkait tata kelola komoditas potensial penyumbang inflasi (oleh Biro Perekonomian).
- Pemetaan sentra produksi oleh Dinas Pertanian.
- Penguatan kerja sama antar daerah kabupaten/kota melalui Rakerda bersama.
- Pengendalian dan pengawasan distribusi komoditas penyumbang inflasi.
- Langkah jangka panjang dengan peningkatan produktivitas komoditas penyumbang inflasi, dan
- Langkah jangka pendek seperti operasi pasar bekerja, survei pengendalian harga, penerbitan Surat Edaran (SE) pengendalian harga untuk 12 komoditas utama, edukasi publik, Capacity Building, penyusunan langkah mitigasi, dan rencana Rakor spesifik bersama kepala daerah serta Rakor TPID dan TP2ED.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi NTB bersama TPID berkomitmen menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk pengendalian inflasi yang berkelanjutan.