Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Pertumbuhan Ekonomi NTB Q3 Tumbuh Positif 2,82 %, Sektor Industri Pengolahan berkontribusi

Pertumbuhan Ekonomi NTB Q3 Tumbuh Positif 2,82 %, Sektor Industri Pengolahan berkontribusi

Selasa, 11 November 2025

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., mewakili Gubernur NTB menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (PID) yang dirangkaikan dengan pembahasan Program 3 Juta Rumah, secara virtual.

Rakor dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi nasional, antara lain BPS, Bulog, Bapanas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, TNI-Polri, serta Satgas Pangan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Daerah dan TPID Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,96% pada Oktober 2025, lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang mencapai 2,86%, namun masih berada dalam rentang target nasional (2,5 ±1%).

Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 0,35%, dan inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,92%, yang sedikit lebih tinggi dibanding nasional (m-to-m 0,28% dan y-to-d 2,10%).

Pada minggu pertama November (M1) 2025, terdapat 4 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 34 provinsi mengalami penurunan. NTB mencatat IPH sebesar -0,55%, dengan komoditas penyumbang utama antara lain cabai rawit, beras, dan telur ayam ras.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan III 2025 mencapai 5,04%, sedangkan Provinsi NTB tumbuh sebesar 2,82% (y-on-y).

Jika dilihat lebih rinci, pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan III 2025 menunjukkan kondisi sebagai berikut:

  1. Laju pertumbuhan ekonomi (y-on-y) dengan sektor tambang: 2,82%.
  2. Laju pertumbuhan ekonomi (y-on-y) tanpa sektor tambang: 7,86%.
  3. Pertumbuhan ekonomi (q-to-q) dengan sektor tambang: 3,91%.
  4. Pertumbuhan ekonomi (q-to-q) tanpa sektor tambang: 4,36%.
  5. Pertumbuhan ekonomi (c-to-c) dengan sektor tambang: 0,22%.
  6. Pertumbuhan ekonomi (c-to-c) tanpa sektor tambang: 6,55%.

Dari 17 lapangan usaha, hanya sektor pertambangan yang mengalami kontraksi negatif, meskipun kebijakan relaksasi ekspor bijih logam telah diterbitkan namun belum tercatat dalam laporan Q3. Adapun 16 sektor lainnya tumbuh positif, dengan pertumbuhan tertinggi dicatat oleh sektor industri pengolahan sebesar 66,65%.

Sebagai penutup, Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa setiap daerah perlu menindaklanjuti tanggung jawab dan menyelesaikan berbagai isu yang menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi, agar stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang akhir tahun.