Senin tanggal 17 Februari 2025,
Fungsional Madya (Ahaddi Bohari) mewakili Karo Perekonomian dalam pelaksanaan Rapat Lanjutan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan di R.Rapat Anggrek. Asda selaku pimpinan rapat dan dihadiri beberapa OPD terkait (Kadis DKP, Kadis Pertanian dan perkebunan, Kadis Peternakan, Kadis Perdagangan, Kadis PUPR ), dalam arahannya Asda mengingatkan kembali terkait dukungan penyelenggaraan Program Nasional Makan Bergizi Gratis yang menurut informasi hari ini dilounching pelaksanaannya dibeberapa Kabupaten/Kita di NTB oleh BGN.
Koordinasi dan kemitraan mutlak dilaksanakan agar implementasi program MBG berjalan efektif di NTB, SPPG diharapkan untuk bermitra dengan penyediaan pangan lokal seperti petani, UMKM Kuliner, koperasi untuk memastikan ketersediaan bahan makanan yg memadai. Kepastian pasokan bahan baku yang stabil mutlak diperlukan, untuk itu diharapkan agar DKP dan Dinas Pertanian Perkebunan serta Dinas Peternakan memastikan kerjasama yang dilakukan oleh petani/peternak dan pemasok lokal yg sudah bermitra dengan BGN di daerah.
Selanjutnya pukul 11,00, dilanjutkan dengan rapat evaluasi penyerapan Gabah/beras oleh Bulog yang diselenggarakan diruang Rapat Asda, hadir dalam kesempatan ini Kadis DKP, Kadis Pertanian dan perkebunan, Biro Perekonomian, PolPP, dan Bulog Divre NTB, bahwa saat ini kondisi dilapangan sudah ada para pembeli gabah dari luar daerah, datang untuk membeli gabah di NTB, hal ini terjadi karena para petani kita sebelumnya memang menerima diberikan biaya produksi sejak pengolahan sampai panen ditanggung oleh para pembeli ini, sehingga dalam melakukan kegiatan pembelian dilapangan Bulog sesuai harga standar pembelian gabah kering panen sebesar Rp.6.500 mengalami banyak kendala dilapangan.
Atas kondisi tersebut para peserta rapat, terutama oleh PP diharapkan untuk melaksanakan kegiatan pemasangan Spanduk informasi yang dipasang dipintu kedatangan di Lembar agar pembeli luar daerah tau konsekwensi apabila membeli gabah petani di NTB, selain hal tersebut Pol PP diharapkan untuk berkoordinasi dgn Pemda Kab/Kota untuk melaksanakan patroli bersama dalam menegakkan Perda terkait pembelian Gabah ini. Berkoordinasi dengan Dinas instansi terkait dan Pol PP bila menemukan hal hal yg patut untuk dilakukan penindakan dilapangan. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan untuk dapat dijadikan bahan kebijakan selanjutnya.