Selasa, 10 Juni 2025
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Nana Oktutiana, SIP, ME, bersama Asisten III Setda Provinsi NTB mewakili menghadiri rakor pengendalain inflasi daerah bersama Kemendagri secara hybrid di ruang Command Center Kantor Gubernur NTB. Rapat dipimpin oleh Wakil Mendagri, Bima Arya, didampingi oleh narasumber dari K/L terkait dan dihadiri keala daerah seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat dibuka dengan tinjauan inflasi pada bulan Mei secara historis (m-to-m) selama 5 tahun terakhir cenderung terjadi inflasi dengan tingkat tertinggi terjadi pada Mei 2022 sebesar 0,40 persen, dan terendah terjadi pada Mei 2025 di mana terjadi deflasi sebesar 0,37 persen. Berdasarkan komoponen penyumbang infasi terbesar pada Mei 2021-2025 dominan berasal dari komponen inti, kecuali pada 2022-2023 kmponen harga bergejolak menjadi penyumbang terbesar. Dan berdasarkan komoditas penyumbang inflasi secara historis pada Mei 2021-2025 berasal dari komoditas pangan bergejolak di antaranya; telur ayam ras, bawang merah, dan ikan segar, diikuti oleh tarif angkutan udara, dan emas perhiasan.
Untuk Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada tingkat Provinsi, pada M1 Juni 2025 sebanyak 12 Provinsi mengalami kenaikan IPH sedangkan 25 lainnya mengalami penurunan, dan 1 Provinsi stabil. Komoditas penyumbang kenaikan di 12 Provinsi tersebut adalah beras dan daging ayam ras. Provinsi NTB mengalami penurunan IPH sebesar 0,35 persen dengan komoditas penyumbang peurunan di antaranya, Cabai Merah, Cabai Rawit, dan Bawang Putih. Arahan Pimpinan Rapat:
1. Untuk daerah dengan rata-rata harga beras di atas HET, Bapanas akan membantu melakukan penyaluran beras SPHP terutama untuk daerah zona 3 yang secara khusus mendapatkan atensi untuk melakukan kordinasi dengan Bapanas.
2. Terkait komoditas Minyakita yang mengalami kenaikan harga di beberapa daerah yang tidak biasa dan menjadi atensi seperti di daerah DKI Jakarta, agar dicari penyebab dan solusinya.
3. Untuk mempersingkat rantai distribusi dan menertibkan kembali para pelaku usaha serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang tidak mematuhi arahan pemerintah terkait HAP
4. Terkait perkembangan program prioritas Presiden RI M2 Juni 2025:
- MBG: 231 Daerah belum mengusulkan SPPG (termasuk Kab. Bima, Kota Bima, dan Kab. Lombok Tengah)
- Pembangunan 3 juta rumah: 9 Kab/Kota belum menetapkan perkada pembebasan BPHTB dan PBG (termasuk Kab. Lombok Tengah), 6 provinsi dan 136 kab/kota belum mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi RTLH (termasuk Kab. Dompu, KLU, dan Kota Bima)
- Kopdeskel Merah Putih: 17 Provinsi belum membentuk koperasi berbadan hukum
- PKG: 7 Kabupaten (wilayah papua) belum melaksanakan PKG, dan perlu percepatan di 751 PKM se-Indonesia
- Sekolah Rakyat: 208 Pemda belum mengirimkan data usulan lahan pembangunan Tahap II (termasuk Kab. Bima, kab. Dompu, Kab. Lobar, Kab. Lotim, Kab. Sumbawa, Kota Bima, dan Kota Mataram)