Senin, 19 Mei 2026
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Nana Oktutiana, SIP, ME bersama Kadis Perdagangan mewakili Gubernur NTB menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih. Rapat dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian, didampingi narasumber dari K/L terkait, berlangsung secara hybrid.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan sosialisasi Inpres No. 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/kelurahan merah putih. Koperasi Merah Putih adalah Program Nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi dan ekosistem tenaga kerja desa. Dalam UU No. 23 th 2014 pemerintah daerah wajib melaksanakan PSN. Pembentukan kopdes merah putih di targetkan 12 juli 2025.
Di satgas nasional, target capaian koperasi / kelurahan merah putih berbadan hukum paling lambat 30 juni 2025.
Kopdes akan diberikan plafond pinjaman 3 M utk tahap pertama.
Pembentukan satgas harus segera baik di Tk prov maupun di Tk Kab kota.
Untuk perkembangan IPH pada M3 Mei 2025, terdapat 7 provinsi yang mengalami kenaikan dan lainnya mengalami penurunan. Komoditas penyumbang kenaikan dominan adalah Cabai Merah, dan Cabai Rawit. Untuk level harga komoditas yang mengalami perubahan IPH, di antaranya perubahan IPH rendah level harga tinggi adalah Beras Zona 2 dan Zona 3, Bawang Putih, dan Minyak Goreng (Harga stabil tinggi), dengan acuan harga terkini > harga acuan. Hal ini perlu dijadikan prioritas dalam program pengendalian inflasi.
Arahan untuk mengatasi inflasi beras zona 2 dan Zona 3, segera akan dilakukan penyaluran cadangan beras SPHP ke daerah-daerah, terutama di wilayah Indonesia Timur. Dan untuk Minak goreng minyakita dan bawang putih agar dilakukan penyesuaian harga acuan terutama pada tingkat produsen di wilayah Indonesia Timur.