Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Hybrid

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Hybrid

Senin, 5 Mei 2025

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Nana Oktutiana, SIP, ME, mewakili Kepala Biro Perekonomian, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, secara hybrid di Command Center Diskominfotik Kantor Gubernur NTB dan diikuti Kepala Daerah seluruh Indonesia via Zoom. Dalam arahannya, Sekjen Tomsi Tohir menekankan agar daerah dengan inflasi dan IPH tinggi terbuka memaparkan langkah kebijakan yang telah dijalankan serta kendala di lapangan.

Berdasarkan rilis BPS, pada April 2025 inflasi nasional bulanan mencapai 1,17 persen—didorong kuat oleh sektor Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (andil 0,98 persen; inflasi 6,60 persen)—sementara inflasi tahunan tercatat 1,95 persen dengan sumbangan utama dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (andil 0,64 persen; inflasi 2,17 persen). Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan menjadi penekan laju inflasi, masing‑masing −0,02 persen (m‑to‑m) dan −0,04 persen (y‑on‑y). Di wilayah Bali‑Nusra, Provinsi Bali mencatat inflasi tertinggi (2,03 persen y‑on‑y; 0,73 persen m‑to‑m), sedangkan NTT terendah pada 1,77 persen y‑on‑y.

Memasuki minggu pertama Mei 2025, data IPH SP2KP menunjukkan dari 38 provinsi, 10 mencatat kenaikan IPH dan 28 mengalami penurunan. Papua Tengah memimpin kenaikan IPH tertinggi (+1,61 persen), diikuti Maluku (+1,08 persen) dan Maluku Utara (+0,98 persen), dengan komoditas pendorong utama cabai rawit dan cabai merah. Sebaliknya, Bali (−4,77 persen), NTB (−4,68 persen), dan DI Yogyakarta (−3,87 persen) mencatat penurunan IPH terdalam—khusus NTB, harga cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah menurun signifikan, terutama di Lombok Timur (peringkat pertama kab/kota penurunan IPH terdalam dengan perubahan IPH −7,17 persen) dan Lombok Tengah (peringkat ke-6 dengan perubahan −5,55 persen).

Sebagai tindak lanjut, Sekjen Kemendagri menginstruksikan pemerintah daerah rutin melakukan pemantauan harga langsung ke pasar, memperkuat operasi pasar, serta mengantisipasi masalah pasokan dan distribusi. Penekanan khusus diberikan pada ketersediaan dan harga komoditas yang sering mengalami kenaikan sekaligus kmditas strategis seperti beras, minyak goreng (minyakita), dan gula pasir. Sekjen juga menekankan agar daerah memperkuat koordinasi bersama BPS dan OPD urusan perdagangan beserta instansi terkait untuk memperkuat pendataan mengenai harga barang dan jumlah distributor tingkat 1 dan 2, kemudian melakukan sidak pasar guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat sesuai standar acuan pemerintah. Selain itu koordinasi dengan BULOG untuk mencari solusi terkait harga minyak kita.