Senin, 8 September 2025
Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Perekonomian menggelar rapat pembahasan roadmap penyertaan modal daerah kepada BUMD. Plh. Kepala Biro Perekonomian, Muslim, S.T., M.Si., bersama Analis Kebijakan Ahli Muda, Baiq Marlita Yudiawati, hadir bersama jajaran Bappeda, Bappenda, BPKAD, Biro Hukum, PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB, PT Jamkrida NTB Syariah, dan PT GNE. Rapat menegaskan urgensi penambahan modal daerah sebagai kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapasitas usaha BUMD, meningkatkan daya saing, serta memperluas jangkauan layanan. Roadmap penyertaan modal juga diselaraskan dengan RPJMD dan RPJPD NTB, guna mendukung pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, dan penguatan daya saing daerah.
Skema penambahan modal diarahkan pada BUMD dengan prospek usaha strategis, dampak luas terhadap masyarakat, serta kontribusi signifikan pada PAD. Prioritas mencakup sektor perbankan dan pembiayaan (Bank NTB Syariah dan PT NTB Kapital), energi dan migas, pangan dan distribusi, serta air minum dan infrastruktur dasar. Roadmap akan dilaksanakan bertahap dengan strategi penguatan tata kelola, efisiensi operasional, diversifikasi usaha, kemitraan strategis, serta monitoring dan evaluasi ketat. Dengan penambahan modal ini, BUMD NTB diharapkan mampu meningkatkan skala usaha, memperkuat struktur permodalan, dan menghasilkan keuntungan berkelanjutan, sekaligus memperbesar kontribusi terhadap PAD dan pelayanan publik.