Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Penyusunan APBD 2026 bersama Kemendagri

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Penyusunan APBD 2026 bersama Kemendagri

Mataram, 17 Oktober 2025 – Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., bersama Analis Kebijakan Ahli Madya, Nana Oktutiana, S.IP., M.E., menghadiri kegiatan Koordinasi dan Persamaan Persepsi untuk Memperjelas Kewenangan dalam Proses Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Prime Park, Mataram.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur NTB dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, serta para Sekda kabupaten/kota se-NTB.

Sebagai narasumber utama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD. Menurutnya, DPRD merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab bersama kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan dan penetapan APBD bersama pemerintah daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan Perda,” ujar Dirjen Fatoni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara. Kepala daerah memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan keuangan yang efektif di daerah.

Dalam paparannya, Dirjen Fatoni juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip “money follows program”, yakni penganggaran yang berorientasi pada program prioritas, bukan pada pembagian anggaran secara merata tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan dampaknya.

Menanggapi isu penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Dirjen Fatoni menekankan bahwa alokasi dana untuk daerah sebenarnya masih cukup besar, asalkan digunakan dengan fokus dan efisien. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menggali sumber pembiayaan alternatif di luar APBN dan APBD, antara lain melalui:

Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk disewakan atau dikerjasamakan sebagai sumber pendapatan;

  • Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan dividen dan meningkatkan layanan publik;
  • Penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pelayanan publik yang lebih fleksibel dan produktif;
  • Pinjaman daerah yang digunakan secara bijak untuk proyek strategis;
  • Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur; serta
  • Pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna memperkuat kolaborasi dunia usaha dengan pemerintah daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTB, sehingga penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lebih sinkron, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.