Mataram, 20 Oktober 2025 – Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., bersama Asisten I Setda Provinsi NTB dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTB, menghadiri Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan Arahan Menteri Keuangan RI terkait percepatan realisasi belanja daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri RI menegaskan bahwa penggerak utama pertumbuhan ekonomi di daerah adalah pemerintah dan sektor swasta. Karena itu, para gubernur diminta untuk terus memantau kondisi ekonomi di wilayahnya masing-masing agar target pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir tahun dapat tercapai.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini berada dalam keadaan sehat dan stabil. Hal tersebut tercermin dari berbagai indikator makroekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12%, inflasi terkendali di angka 2,65% (yoy), serta neraca perdagangan yang tumbuh hingga 45,8%.
Menkeu menekankan pentingnya menjaga inflasi karena dua alasan utama, yaitu:
- Inflasi yang terkendali berperan dalam menjaga stabilitas politik.
- Inflasi rendah memungkinkan Bank Indonesia menurunkan suku bunga, sehingga dunia usaha dapat terus bergerak dan berkembang.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) perlu terus diperkuat guna menciptakan kebijakan pengendalian inflasi yang tepat sasaran dan terukur.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga terus menggerakkan tiga mesin utama pertumbuhan, yakni kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi, agar berjalan selaras dan saling mendukung.
Menutup arahannya, Menkeu Purbaya memberikan tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah selama 90 hari ke depan, yaitu:
- Mengelola dana pemerintah daerah di bank secara efisien. Dana kas daerah tidak boleh mengendap terlalu lama; uang harus “bekerja” untuk membantu menggerakkan ekonomi daerah.
- Mempercepat realisasi belanja yang berkualitas. Belanja tidak hanya harus cepat, tetapi juga tepat sasaran—mendorong ekonomi, melayani publik, dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
- Memperkuat tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor merupakan modal utama yang harus dijaga, karena sekali hilang akan sulit untuk dibangun kembali.