Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Pembina BLUD Biro Perekonomian NTB Ikuti Rapat Penyusunan RBA DPA 2026 BLUD UPTD BPSDKP

Pembina BLUD Biro Perekonomian NTB Ikuti Rapat Penyusunan RBA DPA 2026 BLUD UPTD BPSDKP

Mataram, Senin 27 Oktober 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Nila Rinjani, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, tim kerja Pembina BLUD Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB mewakili Kepala Biro mengikuti Rapat Penyusunan RBA DPA Tahun 2026 pada BLUD UPTD BPSDKP lingkup Dislutkan NTB.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang P2SDP3K Dislutkan NTB tersebut membahas sejumlah isu penting terkait tata kelola keuangan dan kerjasama BLUD, antara lain:

  • Hibah dari pihak ketiga wajib melalui mekanisme APBD dan dicatat sebagai penerimaan hibah daerah untuk kemudian dialokasikan ke BLUD melalui belanja daerah.
  • Pemerintah daerah tidak dapat menerima investasi dari pihak ketiga untuk disalurkan ke BLUD, karena BLUD bukan badan hukum dan tidak memiliki saham berbentuk penyertaan modal.
  • Kerjasama usaha seperti revenue sharing, sewa, dan bentuk lainnya dapat dilakukan di luar mekanisme APBD melalui Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO), sepanjang sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
  • Perlunya penyiapan kelengkapan regulasi daerah (Perkada/Pergub) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dalam RBA-DPA.
  • Penyesuaian kode rekening dalam SIPD terkait dasar pembayaran insentif pihak ketiga bagi rekanan BLUD dalam operasional pengelolaan kawasan.

Sebagai tindak lanjut, rapat lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan melibatkan unsur BLUD UPTD BPSDKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Biro Perekonomian, BPKAD, dan Bappeda Provinsi NTB.