Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Pembahasan Draft Rancangan Perda Prov. NTB Tentang Penyertaan Modal Pemda Pada Perusahaan Perseroan Daerah

Pembahasan-Draft

Rabu, 30 Oktober 2024 Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH memimpin rapat terkait pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah. Rapat dihadiri oleh Biro Hukum (Iwan Nuryadin), Kemenkumham (Taufan Arysandi), Direksi PT Jamkrida dan PT BPR NTB serta Analis Kebijakan Ahli Madya (Ahaddi Bohari) dan Analis Kebijakan Ahli Muda (Baiq Marlita Yudiawati). Rapat ini menindaklanjuti hasil rapat tanggal 30 Oktober 2024 yang menyimpulkan bahwa draft perda akan disempurnakan oleh Taufan Arysandi dan Iwan Nuryadin.

Setelah dilakukan penyempurnaan maka judul yang dianggap paling sesuai adalah Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah. Selanjutnya pada rapat ini dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan draft rancangan Perda siap untuk diajukan ke DPRD Provinsi NTB dalam masa sidang pertama tahun ini.

Untuk Naskah Akademik Raperda sudah dibuat oleh Akademisi dari UNRAM Dr. Basuki Prayitno tetapi dengan judul Penambahan Modal Daerah Pada BUMD sehingga harus disesuaikan lagi dan akan diedit oleh Baiq Marlita Yudiawati sesuai dengan judul Raperda yaitu Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah.

Kepala Biro Perekonomian menjelaskan bahwa sudah dilakukan komunikasi dengan Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB Ahmad Sembirang dan berjanji bahwa Raperda ini akan dibahas pada masa Sidang pertama tahun ini, untuk itu harus segera dikirim draft Raperda dan Naskah Akademiknya.

Iwan Nuryadin dari Biro Hukum mengatakan bahwa sudah dilakukan pendaftaran pada aplikasi Propemperda (program pembahasan Peraturan Daerah) tahun 2024 dan pendaftaran pada aplikasi untuk fasilitasi Perda tahun 2024 ke Kemendagri.