Rabu, 6 November 2024
Staf SDA Biro Perekonomian (Wahyu Hariyanto, AMd),menghadiri Rapat Konsultasi Publik di Hotel Lombok Raya 6 Nov 2024. Tentang Rencana Pembangunan SPAM Regional Pulau Lombok dengan skema Kerjasama Pemerintah dgn Badan Usaha (KPBU)
Dibuka oleh Sekretaris Daerah, Bpk. Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si,
Dihadiri oleh Narasumber
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Ibu Meike Kencanawulan Martawidjaja,
dan Kepala Bappeda Provinsi NTB, Bpk Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si.
Proses KPBU (Kebijakan dan Konsep Pembiayaan Alternatif Sektor SPAM)
ada beberapa skema pembiayaan yang dilakukan, sperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ada juga business to business, misalnya BUMD provinsi ataupun kota dengan badan usaha tertentu.
Pembiayaan juga bisa diperoleh dari perbankan, baik dengan pinjaman pemerintah daerah maupun BUMD. Penerbitan obligasi dan CSR pun bisa dimanfaatkan sebagai salah satu skema pendanaan.
Sebelumnya adanya variasi pendanaan, APBN masih menjadi andalan dan kini berubah dengan mendorong peran swasta. Skema pendanaan yang paling sesuai dengan kriteria masing-masing daerah.
Untuk setiap pola pembiayaan disiapkan dasar hukumnya. Pilihan-pilihan tadi harus disiapkan dalam proses penyiapannya dan studi kelayakannya. Dari sana bisa eksplorasi opsi pembiayaan yang disesuaikan dengan kondisi pemda, batasan proyek, sehingga skema pembiayaan efektif.
Berdasarkan pemaparan Kepala Bappeda Provinsi NTB, Bpk Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si.
Pelaksanaan Rencana Pembangunan SPAM Regional Pulau Lombok, Telah masuk tahap FS (Feasibility Study/studi kelayakan).
Diskusi peserta
Tanya jawab dan Penjelasan dari Narasumber
Kesimpulan;
Pembangunan Infrastruktur SPAM harus terlaksana, sedangkan metode pendanaannya adalah pilihan tergantung ketersediaan anggaran masing masing daerah. Pelaksanaan KPBU ini adalah salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur SPAM.