Kamis, 2 Oktober 2025
Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan asistensi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan melibatkan seluruh OPD terkait, termasuk Biro Perekonomian yang diwakilkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Nana Oktutiana, S.IP., ME., bersama tim. Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa setiap OPD harus mulai menyusun rancangan RKPD 2026 dengan menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Penyusunan ini juga diarahkan agar tetap selaras dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Skema penyusunan RKPD tahun 2026 akan tetap mengacu pada pola yang digunakan tahun 2025, namun angka-angka dalam pagu kemungkinan mengalami penyesuaian pada saat pergeseran anggaran di Januari 2026. Melalui asistensi ini, diharapkan perencanaan program pemerintah dapat lebih sinkron, realistis, serta mendukung prioritas pembangunan daerah sesuai target yang telah ditetapkan.