Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Pemprov NTB Perkuat Koordinasi Pengisian Questionnaire Anugerah Adinata Syariah 2026

Pemprov NTB Perkuat Koordinasi Pengisian Questionnaire Anugerah Adinata Syariah 2026

Mataram, Kamis, 22 Januari 2026

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB, Izzuddin Mahili, S.STP., MM., bersama Tim memimpin Rapat Pembahasan Pengisian Questionnaire Anugerah Adinata Syariah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait, serta menghadirkan perwakilan KDEKS Nasional, Ibu Pipie, yang mengikuti kegiatan secara virtual. Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut persiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadapi proses penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci mekanisme pengisian questionnaire, pembagian peran antar instansi pengampu, serta penegasan terhadap 17 poin kriteria penilaian yang harus dipenuhi. Setiap kriteria diharapkan dilengkapi dengan data dukung yang valid, terukur, dan terdokumentasi dengan baik, termasuk kebijakan daerah, program unggulan, capaian kinerja, serta inovasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi NTB.

Ditekankan pentingnya ketelitian, kesesuaian substansi, dan konsistensi data dalam proses pengisian questionnaire agar mencerminkan kondisi riil serta komitmen daerah dalam pengembangan ekonomi syariah. Untuk memastikan kualitas pengisian, akan dibentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan finalisasi sebelum pengajuan akhir.

Diharapkan seluruh proses pengisian questionnaire dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat batas akhir penyampaian yang ditetapkan oleh KNEKS adalah 31 Januari 2026. Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi NTB optimistis dapat memperoleh hasil optimal dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026.