Welcome to BIRO EKONOMI NTB Official Website

@biro_perekonomianntb

Berita

Biro Ekbang NTB Lakukan Studi Komparasi Penguatan BPR NTB ke Gunungkidul dan Sidoarjo

Biro Ekbang NTB Lakukan Studi Komparasi Penguatan BPR NTB ke Gunungkidul dan Sidoarjo

Selasa, 10 Maret 2026

PT BPR NTB (Perseroda) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang lahir dari proses merger BPR kabupaten/kota se-NTB. Perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada hakikatnya bukan sekadar perubahan bentuk hukum, tetapi merupakan penegasan adanya cita-cita besar untuk membangun BPR NTB sebagai institusi keuangan daerah yang kuat, sehat, dan berdaya saing, setidaknya setara dengan Bank NTB Syariah.

Namun dalam praktiknya, terdapat ketimpangan ruang usaha yang perlu dicermati. Bank NTB Syariah memiliki peluang bisnis yang relatif lebih stabil melalui penyaluran kredit konsumtif berbasis penggajian. Sementara itu, BPR NTB lebih banyak bergerak pada sektor kredit produktif yang secara alami memiliki tingkat risiko lebih tinggi. Tanpa dukungan ruang usaha yang memadai, kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan risiko, yang tercermin pada rasio Non Performing Loan (NPL) BPR NTB yang saat ini telah melampaui 14 persen.

Situasi ini menunjukkan bahwa upaya membesarkan BPR NTB tidak cukup hanya dengan semangat merger dan perubahan status kelembagaan. Diperlukan keberpihakan kebijakan dari pemilik atau Pemegang Saham Pengendali (PSP) agar tercipta arena usaha yang lebih adil dan proporsional antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB.

Jika Bank NTB Syariah telah memperoleh peran strategis sebagai penyalur gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, maka BPR NTB selayaknya diberi ruang penguatan melalui penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi NTB. Skema ini bukan merupakan bentuk perlakuan istimewa, melainkan langkah afirmatif yang rasional untuk memperkuat fondasi bisnis BPR NTB.

Inilah esensi dari gagasan besar Gubernur NTB: menghadirkan BUMD yang tumbuh bukan karena dibiarkan bersaing tanpa desain, melainkan karena dibangun dalam ekosistem yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Dalam semangat tersebut, Asisten II Setda Provinsi NTB, L. Moh. Faozal, bersama Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Izzuddin Mahili, S.STP., MM, membawa rombongan yang terdiri dari perangkat daerah terkait, komisaris, serta direksi BPR NTB melakukan studi komparasi ke Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sidoarjo. Kedua daerah tersebut dinilai berhasil menerapkan praktik terbaik dalam penyaluran gaji melalui BPR daerah.

Studi ini menegaskan satu hal penting: BPR daerah dapat tumbuh dan berkembang secara signifikan apabila diberikan kepercayaan, ruang usaha yang jelas, serta dukungan kebijakan yang nyata dari pemiliknya.

Karena itu, masa depan PT BPR NTB (Perseroda) sangat ditentukan oleh sejauh mana pemilik hadir, tidak hanya sebagai pemegang saham, tetapi juga sebagai arsitek yang merancang pertumbuhan BUMD daerahnya secara visioner dan berkelanjutan.