Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Pembangunan 3 Juta Rumah, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Senin (29/12/2025), di Command Center Kantor Gubernur NTB.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, yang mewakili Gubernur NTB, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam arahannya, Wamendagri menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia bahwa stabilitas harga dan kondusivitas daerah menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian inflasi. Pemerintah pusat dan daerah diminta memperkuat koordinasi, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, kelancaran distribusi, kecepatan respons pemerintah terhadap gejolak harga, serta konsistensi kerja sama lintas sektor.
Berdasarkan pemaparan Kemendagri, kondisi inflasi nasional pada November 2025 (year-on-year) menunjukkan sebagian besar provinsi berada dalam rentang target inflasi nasional sebesar 2,5 persen ± 1. Provinsi NTB tercatat berada dalam rentang target tersebut dengan tingkat inflasi sebesar 2,74 persen (y-o-y), mencerminkan upaya pengendalian inflasi yang relatif terjaga sepanjang tahun 2025.
Namun demikian, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu IV Desember 2025 menunjukkan Provinsi NTB mengalami kenaikan IPH tertinggi secara nasional sebesar 8,62 persen, dengan komoditas utama penyumbang kenaikan harga antara lain cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras. Di tingkat kabupaten/kota, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Lombok Timur, disusul Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tetap siaga dan telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Meskipun inflasi NTB secara tahunan masih berada dalam rentang target nasional, dinamika kenaikan IPH di akhir tahun menjadi perhatian serius. Pemprov NTB bersama TPID terus memperkuat monitoring harga komoditas strategis, memastikan kelancaran distribusi, serta melakukan intervensi yang tepat sasaran agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta sinergi dengan pemerintah pusat akan terus ditingkatkan, terutama menghadapi potensi gangguan produksi dan distribusi akibat cuaca ekstrem.
“Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pemerintah hadir secara cepat dan responsif di lapangan. Prinsipnya adalah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang wajar,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi atas seluruh strategi pengendalian inflasi sepanjang tahun 2025 dan menjadi dasar penyusunan langkah kebijakan yang lebih adaptif dan terintegrasi dalam menyongsong tahun 2026.