Mataram, 12 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi guna menyikapi pengurangan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, khususnya untuk wilayah Pulau Sumbawa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif dalam menjaga ketersediaan energi rumah tangga menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Karo Ekbang) Setda Provinsi NTB, Izzuddin Mahili, S.STP., MM, dan dihadiri oleh perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, Bank Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten Kabupaten Bima, serta Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam rapat tersebut dibahas potensi dampak pengurangan kuota LPG 3 Kg terhadap ketersediaan energi rumah tangga, khususnya menjelang meningkatnya konsumsi masyarakat pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah daerah menekankan pentingnya langkah antisipatif agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat masyarakat.
Dari hasil rapat koordinasi, disepakati sejumlah opsi kebijakan jangka pendek dan jangka menengah agar ketersediaan LPG 3 kg di Pulau Sumbawa tetap terjaga, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara aman dan stabil selama Ramadan dan Idulfitri 2026.