PENGAJUAN SECARA ONLINE
PENGAJUAN SECARA OFFLINE
Permohonan Informasi dapat disampaikan/dikirim ke :
Secara Ofline Ke Alamat Kantor Biro Perekonomian Setda Prof NTB Jln.Pejanggik No 12 Mataram Gedung 3 Lantai 3.
Atau Secara Online melalui e-mail : biroperekonomianntb@gmail.com
Waktu Permohonan Informasi
PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pemohon Informasi Publik paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah Permintaan Informasi Publik dinyatakan lengkap dan dapat dilakukan perpanjangan waktu yang disertai alasan tertulis kepada Pemohon Informasi Publik dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak waktu pemberitahuan tertulis.