Jumat, 25 Oktober 2024 Tim Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya (Ahaddi Bohari), Analis Kebijakan Ahli Muda (Baiq Marlita Yudiawati dan Zaini Kurniawati) dan staf melakukan koordinasi ke Bagian Perekonomian Kabupaten Lombok Barat terkait perkembangan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada BUMD.
Tim diterima oleh Kabag Baiq Mustika didamping Analis Kebijakan M. Yusuf di ruang kerjanya. Dijelaskan bahwa Bapak Bupati mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan penyertaan modal baik berupa cash money maupun Inbreng kepada BUMD. Pemkab Lobar dan DPRD sudah menyetujui rencana untuk memberikan tambahan penyertaan modal melalui Inbreng berupa tanah dan bangunan kepada PT Bank NTB Syariah di 4 (empat) Lokasi yaitu jalan langko, Desa Nyiur Lembang, Desa Gunungsari dan Desa Lembuak dengan total nilai berjumlah ± Rp 24,6 miliar, yang akan dijadikan sebagai Kantor Cabang Pembantu. Penyertaan modal ini sudah disahkan dalam RUPS Tahunan tanggal 26 Maret 2024, tetapi belum diakui oleh OJK karena masih dalam proses balik nama kepemilikan.
Untuk memberantas rentenir Pemkab Lobar akan memberikan subsidi bunga kepada Peternak dan UMKM bekerjasama dengan PT BPR NTB (Perseroda), dengan mencontoh Program Lotim Berkembang yang sukses meningkatkan kesejahteraan para peternak dan UMKM di Lotim.