Breaking News

Draft Rancangan PERDA Provinsi NTB Tentang Penyertaan Modal Pemprov NTB

Rabu, 23 Oktober 2024

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH memimpin rapat terkait pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi NTB Pada PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB. Rapat dihadiri oleh Biro Hukum, Kemenkumham, Direksi Jamkrida dan BPR serta Analis Kebijakan Ahli Madya (Ahaddi Bohari) dan Analis Kebijakan Ahli Muda (Baiq Marlita Yudiawati). Rapat ini menindaklanjuti hasil rapat tanggal 14 Oktober 2024 yang menyimpulkan bahwa harus dibuat Perda baru untuk penyertaan modal kepada Jamkrida dan BPR, karena jika Perda nomor 6 tahun 2010 diubah maka substansinya yang berubah, oleh karena itu tidak bisa diubah dan harus dibuat Perda baru.

Kepala Biro Perekonomian menjelaskan bahwa sudah ada dukungan penuh dari Komisi III DPRD Provinsi NTB untuk membahas Perda penyertaan modal ini agar bisa selesai tahun 2024. Karena Perda ini merupakan Perda baru dan belum masuk Propemperda (program pembahasan peraturan daerah) dan bersifat emergency maka Gubernur harus bersurat secara khusus kepada DPRD Provinsi NTB agar bisa dibahas tahun 2024 ini.

Pak Iwan dari Biro Hukum mengatakan bahwa aplikasi permohonan fasilitasi Perda ke Kemendagri ditutup tanggal 15 November 2024 sehingga pembahasan Perda di Komisi III harus simultan dengan pendaftaran fasilitasi Perda ke Kemendagri. Draft Perda akan disempurnakan oleh Pak Taufan dari Kemenkumham dan Pak Iwan untuk selanjutnya akan dibahas pada rapat berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *