Selasa, 17 September 2024
kepala sub bagian tata usaha Hj. Mura Nur Atrianti, S.Pd, beserta pengelola data (Tri Yuni Warastuti, A.md) bersama Penelaah teknis kebijakan (Rahayu Dwi Ramdhaning, SE dan Annisa Mujahidah Robbani, S.Kom.) menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut rekomendasi implementasi aplikasi srikandi. Dalam rapat ini diharapakan agar implementasi aplikasi srikandi ini bisa maksimal apabila ada surat surat yang masih manual sebaiknya ditolak dan harus menggunakan digitalisasi. Sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan. Sampai saat ini aplikasi srikandi masih sering eror dan aplikasi ini juga harus lebih aktif untuk dikawal agar penggunaannya bisa maksimal. Selain itu, setelah sosialisasi ada tindak lanjut dan solusi terkait permasalahan yang terjadi pada setiap biro.
Kendala-kendala seperti kecepatan jaringan internet, sarana dan prasarana tentu menghambat dalam penggunaan srikandi ini. Selain itu permasalahan lembar surat yg berbeda, misalnya lembar pertama vertikal lembar kedua horizontal dalam aplikasi srikandi terkadang mengalami eror. Masalah penomoran juga terkadang memperlambat kerja, sedangkan dituntut pekerjaan dituntut untuk segera selesai. Tata naskah dinas juga menjadi kendala dalam penggunaan aplikasi srikandi ini. Oleh karena itu, diharapkan dalam rapat kali ini, semua kendala dalam aplikasi ini bisa diselesaikan dan disempurnakan, sehingga penggunaan aplikasi srikandi ini bisa maksimal.