Breaking News

Asistensi Penerapan E-BUMD Bidang Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Dalam SIPD-RI

Rabu, 4 September 2024

Analis Kebijakan Ahli Muda Baiq Marlita Yudiawati bersama Direktur Operasional PT BPR NTB H. Usman dan Kepala Divisi Pengembangan Lalu Zuhrol Fata mengikuti kegiatan Asistensi Penerapan E-BUMD Bidang Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Dalam SIPD-RI dengan tema “Membangun BUMD Yang Mandiri, Profitabel dan Berkelanjutan”. Acara ini diadakan di Hotel Orchardz Industri Jakarta dan dihadiri oleh 105 Setda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia dan BUMD. Acara dibuka oleh Plh. Direktur BUMD, BLUD dan BMD Budi Ernawan secara virtual. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa BUMD harus didukung penuh para pemangku kepentingan setidaknya kepastian hukum untuk memberikan kepercayaan bagi pihak lain.Dalam rangka ketersediaan data yang valid dan akurat dan aktual Kemendagri telah menginisiasi aplikasi E-BUMD pada tahun 2021. Untuk itu Pemerintah Daerah diharapkan agar mengisi data pada aplikasi E-BUMD. Data ini dibutuhkan dalam rangka menyikapi kebijakan-kebijakan yang akan disusun oleh Pemerintah terkait bagaimana BUMD bisa memberikan kontribusi yang optimal kepada perekonomian daerah; sebagai informasi untuk satgas KPK; sebagai sumber informasi dalam pemberian BUMD Award. Apresiasi kepada Pemerintah daerah yang sudah mengisi E-BUMD dan kedepan diharapkan pengisian ini dilakukan secara kontinyu dan menyeluruh agar menghasilkan data yang akurat dan valid sehingga bisa menjadi bahan analisa.E-BUMD akan terkoneksi dengan SIPD-RI mulai dari perencanaan, APBD sampai dengan pertanggungjawaban BUMD. Dimana pertemuan antara SIPD-RI dengan E-BUMD dalam hal penyertaan modal, subsidi, pinjaman dan penerimaan dividen dari BUMD. Dukungan dari semua pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah dan Kementerian atau Lembaga terkait menjadi sangat penting sehingga data menjadi lebih valid. Data tersebut juga dapat digunakan untuk monitoring dan bussiness matching antar BUMD dan badan usaha lainnya maupun swasta. Diharapkan BUMD dapat eksis di tataran nasional maupun internasional. Untuk mewujudkan BUMD yang profesioanl tentunya Pemerintah Daerah harus memperhatikan beberapa hal yaitu : memasuki dunia digital dengan memanfaatkan teknologi; permodalan semakin kuat; melakukan inovasi; penerapan Good Corporate Governance (GCG); melakukan promosi; pengembangan jaringan; peningkatan SDM; sinergitas antar BUMD, BUMN dan swasta; komitmen pemilik dalam memberdayakan BUMD.Diharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk mengembalikan BUMD sesuai fungsinya sebagai Lokomotif Penggerak Pertumbuhan Perekonomian Daerah.Narasumber pada kegiatan ini adalah dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Universitas Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI, LPPSP UI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *