Selasa, 3 September 2024
Rapat koordinasi penerapan srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi)Rapat ini dihadiri oleh pengelola data (Tri Yuni Warastuti, A.md) bersama Penelaah teknis kebijakan (Rahayu Dwi Ramdhaning, SE dan Annisa Mujahidah Robbani, S.Kom. di Hotel Lombok Raya. Rapat dibuka oleh Direktur Kearsipan I (Bapak Irman Rosmana)Selain srikandi dibahas pula terkait masalah penyelenggaran kearsipan dan sinkronisasi program kearsipan pusat dengan daerah. Narasumber yang hadir antara lain dari kemendagri, kominfo dan bappenas.Rakor ini diikuti 1300 orang berasal dari seluruh daerah. Anri berkomitmen penuh terkait srikandi dengan segala tantangannya, walaupun masih dalam pengembangan kami mohon dukungan dari seluruh kepela daerah untuk tetap mengimplementasikan srikandi.Pembukaan oleh Walikota Mataram (Mohan Roliskana)Implementasi srikandi di Kota Mataram meningkatkan skor spbe dari 3 menjadi 4. Di Kota Mataram terdapat ratusan aplikasi spbe untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Mencakup 4 line utama dengan 47 iku. Indikator layanan pengelolaan barang, indikator kerasipan, indikator layanan kinerja pegawai, hingga indikator layanan publik. Hasil evaluasi spbe menunjukan tren yg positif di Kota Mataram. Tahun 2023, Kota Mataram mendapatkan nilai spbe kategori baik. Nilai Kearsipan berkembang dinamis pada tahun 2022 mendapatkan nilai 3, tahun 2023 naik jadi 4 dan tahun 2024 naik menjadi 5. Dengan adanya rapat koordinasi ini menjadi ajang untuk mencari solusi bersama yang mungkin kita hadapi jika terjadi kendala dalam srikandi. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan ilmu bagi kita semua. Semoga kita dapat memanfataakn kegiatan ini sebaik-baiknya demi pengelolaan kearsipan yang lebih modern dan efisien. Selain itu pada acara RAKORNAS ini juga diadakan acara penyerahan piagam penghargaan kepala Prov Kab/Kota yang telah berhasil mengoperasikan SRIKANDI. sulawesi barat. kaltim. ntt. selawesi barat. Prov Kab/Kota Tersebut diantaranya adalah Prov. sulawesi barat, Prov. Kalimantan Timur, Prov. NTT, Prov. selawesi barat, Prov. Kalimantan Selatan, Kab. kapuas, Kab ketapang, Kab kutai kartanegara, Kab. luwu timur, Kab. mamuju tengah, kota bontang, kota palu, dan kota pare pare.