Senin, 2 September 2024
Kasubag TU (Hj.Mura Nuratriyanti) bersama Analis Kebijakan Ahli Muda (Z.Kurniawati) menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Netralisasi ASN yg diselenggarakan oleh Bawaslu Prov.NTB,dihadiri OPD lingkup Prov.NTB dan Bawaslu Kab/Kota.Narasumber dari Bawaslu Prov.dan BKD Prov.NTB.Ada beberapa larangan bagi ASN sebelum dan sesudah tahapan kampanye yaitu :
1.Menghindari mengikuti pendaftaran deklarasi kampanye.
2.Memasang spanduk/Baleho
3.Membuat posting,coment,share,follow
4.Foto bersama Intinya diharapkan ASN bersikap Netral.Demikian laporan yg dapat kami sampaikan.
#biroperekonomianntb #ntbtangguhdanmantap #banggamelayanibangsa #berakhlak