Senin, 2 September 2024
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri Rilis Berita Resmi Statistik terkait Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Agustus 2024 yang dipimpin oleh Kepala BPS NTB, Wahyudin, bertempat di Aula Tambora Kantor BPS NTB.Pada Agustus 2024 Inflasi Year on Year (y-o-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 105,77. Inflasi tahunan Provinsi NTB Agustus 2024 lebih rendah dari inflasi tahunan nasional sebesar 2,12 persen. Inflasi tahunan Provinsi tertinggi terjadi di Kota Mataram sebesar 2,45 persen dengan IHK sebesar 105,89. Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh indeks kelompok pengeluaran, yang tertinggi dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 2,74 persen dengan andil terbesar sebesar 1,00 persen. Diikuti oleh kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 5,71 persen dengan andil sebesar 0,33 persen. Setelah mengalami deflasi selama 3 bulan berturut-turut, pada bulan Agustus 2024 terjadi inflasi bulanan (m-to-m) di Provinsi NTB sebesar 0,06 persen. Dengan indeks kelompok pengeluaran yang tertinggi berasal dari kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,43 persen dengan andil 0,03 persen. Kemudian diikuti oleh kelompok Kesehatan sebesar 0,52 persen dengan andil 0,01 persen. Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang inflasi di antaranya adalah Udang basah (0,08%), Daging Ayam Ras (0,07%), Ikan Layang/Ikan Benggol (0,04%), Emas Perhiasan (0,04%), dan Beras (0,03%). Sedangkan komoditas penyumbang deflasi di antaranya adalah Bawang Merah (0,08%), Tomat (0,06%), Kacang Panjang (0,05%), Ikan Tongkol (0,02%) dan Jagung Manis (0,0%). Adapun di wilayah cakupan IHK Provinsi NTB, pada Agustus 2024 secara m-tom dan y-o-y seluruhnya mengalami inflasi. Kota Mataram dan Kab. Sumbawa mengalami inflasi m-to-m sebesar 0,03% dan y-o-y 2,45% dan 1,34%, dengan IHK masing-masing 105,89 dan 105,68. Sedangkan Kota Bima mengalami inflasi bulanan sebesar 0,25% dan y-o-y sebesar 2,22% dengan IHK sebesar 105,52.