Mataram, 27 Agustus 2024.
Bahwa Analis Kebijakan Ahli Muda (MUHID, S. Sos. dan Wahyu Haryanto, A. Md.) mewakili Bapak Pimpinan Biro Perekonomian Setda Prov. NTB menghadiri rapat Keberlanjutan Pengelolaan dan Pengembangan TPIHT/APHT Paok Motong Lombok Timur bertempat di RR. Dinas Perindustrian Prov. NTB;Rapat tersebut dibuka oleh Kadis Perindustrian Prov. NTB (Ibu Yanti) dan dihadiri Langsung oleh Bp. ASDA (FATHUL GANI), Bp. Iskandar dari Bappeda Prov. dan Bu Kadis Perindustrian sebagai Narasumber, serta sebagai Peserta rapat Dinas/OPD terkait dari unsur Pemprov. NTB.Adapun Notulensi Rapat tersebut :
1. Ναmα APHT dibuatkan SK SIHT oleh bupati lombok timur.
2. Perubahan nomenlkatur bangunan parkir menjadi bangunan parkir terbuka, sehingga SK Gubernur dan BAST direvisi sesuai hasil rekon.
3. Serah terima dinas perindustrian untuk mengelola asset APHT setelah Rekoinsiliasi oleh pengelola barang lama (dinas pertanian dan perkebunan).
4. Bappeda menganggarkan biaya listrik air di dinas perindustrian sejak BAST ditandatangani.
5. Dinas pertanian melanjutkan pembayaran honor CS dan satpam sesuai surat edaran sekda bahwa tidak ada SK honor baru di masing-masing OPD, untuk itu bappeda bersurat kepada dinas pertanian untuk melanjutkan pembayaran honorer.
6. Terkait status penyelenggara dan pemanfaatan BMD diharapkan BPKAD melalui upt pemanfaatan aset BPKAD untuk membuat kajian terkait mekanisme penggunaan bmd dikawasan APHT untuk menjadi acuan rapat.
7. Rapat Lanjutan dilaksanakan hari kamis, 29 agustus 2024 jam 13.30 ruang Rapat ASDA.