Jumat, 26 Juli 2024
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Cukai Rokok Ilegal Provinsi NTB Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Camat Mataram
Adapun Narasumber lainnya pada kegiatan Sosialisasi ini dari Unsur Kantor Beacukai Mataram dan Satpol PP Kota Mataram dan sebagai peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Lurah Kecamatan Mataram, pedagang kali lima penjual rokok, karang taruna, tokoh masyarakat, agen ekspedisi pengiriman barang dan OPD terkait.
Tujuan dari Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terhadap ciri-ciri rokok/tembakau ilegal dan apa saja dampaknya yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal, sehingga masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan, membeli atau mengkonsumsi rokok cukai ilegal