Selasa, 16 Juli 2024
Analis Kebijakan Ahli Muda Baiq Marlita Yudiawati mengikuti kegiatan Penyempurnaan dan Integrasi Proses Bisnis Aplikasi E-BUMD dalam SIPD-RI, yang diadakan oleh Direktorat BUMD, BLUD dan dan BMD, dengan tema Optimalisasi Kinerja BUMD melalui Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan menggunakan Aplikasi E-BUMD di Aston Pluit Hotel & Residence Jakarta Utara. Acara ini diikuti oleh 86 Setda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk dari Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat dan Lombok Utara. Dalam sambutannya Plh. Direktur BUMD, BLUD dan BMD Budi Ernawan mengatakan bahwa penggunaan aplikasi E-BUMD adalah untuk memenuhi ketersediaan data yang akurat, akuntabel dan valid sehingga memudahkan didalam pengambilan Keputusan. BUMD diharapkan masuk dalam dalam era digitalisasi untuk meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan UMKM.
Aplikasi E-BUMD sudah digunakan sejak tahun 2021 dan saat ini sudah dilakukan penyempurnaan oleh LPPSP Universitas Indonesia. Untuk pengisian Aplikasi E-BUMD ada 10 data pokok yang harus disiapkan yaitu : Profile identitas BUMD, Rencana Bisnis, Rencana Kegiatan Anggaran, Peraturan, Modal Disetor, Kepengurusan, Kepegawaian, Kinerja, Data Produk, Laporan Keuangan.
Untuk pengisian data-data pada aplikasi E-BUMD menjadi tugas Pemerintah Provinsi NTB sebagai pembentuk Peraturan Daerah Pendirian BUMD. Dengan demikian maka pengisian data-data PT Bank NTB Syariah, PT Gerbang NTB Emas, PT BPR NTB dan PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi tugas Biro Perekonomian selaku Pembina BUMD dan dapat dibantu oleh operator masing-masing BUMD.