(Jum’at, 1 Desember 2023) Biro Perekonomian Setda Prov NTB kembali menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang kali ini bertempat di Kota Bima. Kegiatan Sosialiasi dibuka secara resmi oleh Pj. Walikota Bima Drs. H. Muhammad Rum, ST.,MT. di Aula Kantor Walikota Bima.Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini dari unsur : Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. NTB, kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Bappeda Kota Bima, Satuan Pol-PP Kota Bima. Peserta sosialisasi dari OPD tehnis terkait Kota Bima dan Pedagang Kaki Lima (penjual rokok)/Asosiasi APKLI Kota Bima.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terutama Pedagang atau penjual rokok, terhadap ciri-ciri rokok/tembakau ilegal dan dampak yg ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal, sehingga masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi menjual, menyimpan dan membeli rokok/tembakau ilegal. Dengan demikian , pemberantasan rokok ilegal di NTB dapat berhasil, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui DBHCHT.