
Rabu, 13 September 2023
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH bersama Dirut PT Jamkrida NTB Bersaing serta Analis Kebijakan Baiq Marlita Yudiawati menghadiri undangan rapat pembahasan rencana konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi Syariah dan rencana pemenuhan ketentuan ekuitas minimum di Wisma Mulia 2, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Moch. Muchlasin Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus.
Dalam proses konversi perusahaan penjaminan, OJK tidak membedakan perlakuannya terhadap perusahaan penjaminan swasta dan milik Pemerintah Daerah, harus berpedoman pada pasal 77-82 POJK nomor 1/POJK.05/2017 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin.
PT Jamkrida NTB Bersaing sudah menyerahkan berkas persyaratan konversi ke OJK, hanya tinggal melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang menjadi catatan OJK.
#biroperekonomianntb #ntbgemilang #ntbtangguhdanmantap #banggamelayanibangsa #berakhlak