Breaking News

Sosialisasi Strategi Bank NTB Syariah memenuhi kewajiban POJK Nomor 12/POJK.03/2020

Selasa, 11 Oktober 2022 bertempat di Hotel Santika, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH mendampingi Komisi III DPRD Provinsi NTB menghadiri sosialisasi strategi Bank NTB Syariah memenuhi kewajiban POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Strategi yang akan ditempuh adalah dengan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) karena pengambilalihan. Ada 3 BPD yang menjadi pilihan karena sudah memiliki modal inti lebih dari 3 triliun, yang akan menjadi bank induk setelah terjadinya KUB, yaitu Bank Jawa Barat, Bank DKI dan Bank Jatim.

#biroperekonomianntb

#ntbgemilang

#ntbtangguhdanmantap

#banggamelayanibangsa

#berakhlak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *