Senin, 10 Oktober 2022 bertempat di Hotel Lombok Raya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH menghadiri rapat koordinasi pembahasan strategi pemenuhan modal inti minimum Bank NTB Syariah. Strategi yang akan ditempuh adalah dengan cara membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB). Ada 3 BPD yang menjadi pilihan karena sudah memiliki modal inti lebih dari 3 triliun, yang akan menjadi bank induk setelah terjadinya KUB, yaitu Bank Jawa Barat, Bank DKI dan Bank Jatim.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh pengurus Bank NTB Syariah dan Pimpinan Cabang Utama se-NTB, Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sekda dan Kabag Perekonomian Kabupaten/Kota se-NTB.
Dalam pembahasannya Kepala Biro Perekonomian mengatakan bahwa strategi KUB merupakan the last and the best choice yang akan ditempuh Bank NTB Syariah dalam memperkuat struktur modalnya untuk memenuhi ketentuan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.