Selasa, 26 Juli 2022 Pelaksana pada Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Ni Putu Widyaningsih,S.Tr.Ip mengikuti sosialisasi implementasi tanda tangan elektronik yang diselenggarakan oleh Diskominfotik Provinsi NTB bersama BSeR BSSN. Diselenggarakannya sosialisasi ini sehubungan dengan ketentuan pasal 1 ayat (9) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahwa sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menyatakan subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik.
#biroperekonomianNTB
#NTBGemilang
#NTBTangguhDanMantap
#berakhlak
#banggamelayanibangsa