Breaking News

Sosialisasi Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal Provinsi NTB Tahun 2022

Selasa, 19 Juli 2022 Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB menyelenggarakan sosialisasi DBH-CHT dengan tema Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal Provinsi NTB Tahun 2022. Kegiatan sosialisasi kali ini mengambil lokasi di Kabupaten Sumbawa.
Dibuka  langsung oleh Sekda Kabupaten Sumbawa, peserta dihadiri para Kepala OPD terkait se-Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat serta pedagang kaki lima (penjual rokok) yang ada di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa barat.
Adapun narasumber adalah Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. NTB, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kab Sumbawa serta Kepala  Bea Cukai Sumbawa.
Dari diskusi yang berlangsung selama 3 jam lebih masing masing narasumber memberikan pengetahuan kepada para peserta sosialisasi, baik yang terkait rokok illegal beserta sanksi Hukumnya, maupun yang terkait alokasi anggaran DBHCHT.
Adapula success story dari petani tembakau Kabupaten Sumbawa yang berhasil meningkatkan status Kab Sumbawa menjadi Daerha Penghasil Cukai Tembakau.
Dalam sosialisasi ini di tarik kesimpulan:
1. Rokok ilegal tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara dan daerah.
2. Sinergi dan kolaborasi antar stake holder terkait maupun pelaku usaha baik petani tembakau dan pedagang sangat diperlukan untuk memberantas peredaran cukai ilegal di Prov. NTB.

#biroperekonomianNTB
#NTBGemilang
#NTBTangguhDanMantap
#berakhlak
#banggamelayanibangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *