Kamis,16 Juni 2022
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Drs.H. Wirajaya Kusuma,MH menghadiri Pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Hukum ketentuan di Bidang Cukai Tembakau Ilegal di Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara.
Dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa, Dusun yang ada di sekitar kantor Kec. Tanjung, perwakilan Pemerintah Daerah yaitu bagian Ekonomi Setda Lombok Utara, Dinas Perindag Lombok Utara, Petani Tembakau, Produsen Rokok Linting, Tembakau Iris/tis, Babinsa, Babinkamtibmas setempat.
Narasumber dari kantor Bea Cukai Mataram dan Biro Perekonomian Setda Prov. NTB.
Harapan dari terlaksananya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan apa ciri2 rokok ilegal dan bahaya mengkonsumsinya, serta merugikan negara.
#biroperekonomianntb
#ntbgemilang
#ntbtangguhdanmantap
#banggamelayanibangsa
#berakhlak