Jum’at,27 Mei 2022Koordinator BUMD dan BLUD dan Sub Koordinator BUMD Jasa Keuangan dan Aneka Usaha menghadiri rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT. BPR Abdi Warga Mulya Tahun Buku 2021. Rapat di pimpin oleh Asisten Administrasi dan Umum yang dihadiri oleh Kopri Prov. NTB, BKD Prov. NTB, Dinas Koperasi UKM Prov. NTB, Ketua KPR Karya Praja NTB dan Direktur PT. BPR Abdi Warga Mulya. Bertempat di ruang Rapat Asisten Administrasi dan Umum. Dari hasil pemaparan Direktur PT. BPR Abdi Warga Mulya bahwa jumlah pemegang saham PT. BPR Abdi Warga Mulya sebanyak 11 Pemegang Saham yang terdiri dari Korpri Prov. NTB dan Korpri Lombok Tengah, 8 Perorangan dan 1 Yayasan UNIZAR. Jumlah kepemilikan saham korpri sampai Desember 2021 adalah sebesar Rp. 1.079.900.000,-. Dan dari hasil pemeriksaaan OJK pada bulan Maret lalu bahwa kepemilikan saham oleh Korpri tidak memenuhi syarat. Karna sesuai ketentuan OJK yang boleh menjadi pemegang saham adalah perorangan, Badan Hukum yang beranggotakan WNI dan Pemerintah Daerah. Hasi temuan ini harus sudah selesai dan jelas statusnya pada 31 Mei 2022, kalau tidak BPR akan di turunkan Nilai Kesehatannya. Ada beberapa opsi yang di sampaikan oleh ibu Asisten yaitu pembentukan koperasi, yayasan atau bergabung ke koperasi yang sudah ada. Klo untuk bergabung ke Koperasi Karya Praja Prov. NTB bisa saja tapi harus di adakan RAT terlebih dahulu Dan untuk pembentukan koperasi Korpri harus bersurat kepada Dinas Koperasi terkait pembentukan koperasi baru untuk mengetahui tahapan-tahapan dalam pembentukan koperasi baru.#biroperekonomianntb#ntbgemilang#ntbtangguhdanmantap#banggamelayanibangsa#berakhlak+2
3Eva Dewiyani dan 2 lainnya1 Kali dibagikanSukaKomentariBagikan