Breaking News

Pembahasan Kebijakan Minyak Goreng Curah

Selasa,19 April 2022Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani, SP bersama Koordinator Kebijakan Perekonomian Nana Oktutiana, S. IP.,ME mengikuti Rapat Terbatas Pembahasan Minyak Goreng Curah secara Virtual di Ruang Rapat Sekda Prov. NTB. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Rapat Terbatas dilaksanakan secara Virtual dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, di hadiri oleh Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Mentei Perhubungan, Kepala Bapanas, Dirut Bulog, Kasatgas Pangan serta seluruh Provinsi Di Indonesia.Menteri Perindustrian memaparkan bahwa terkait Minyak Goreng Curah, dari hasil monitoring dilapangan masih ditemukan adanya penyelewengan ataupun kenakalan yang dilakukan distributor, sehingga pengawasan perlu dilakukan lebih intensif. Ketidakpatuhan distributor menyebabkan harga Minyak Goreng Curah ditingkat konsumen tidak sesuai HET. Sementara Mendag menyampaikan bahwa pada minggu pertama Bulan puasa, terkait 12 bahan pokok sudah mengalami penurunan harga di masyarakat, terutama untuk Komoditas Hortikultura. Untuk Minyak Goreng Curah ada kecenderungan kenaikan harga.Menteri Pertanian menyampaikan bahwa untuk 12 komoditas strategis terkait harga dan ketersedian pada minggu I dan ke II Ramadhan dalam posisi aman. Diusulkan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan dan juga pengawasan yang ketat masih dibutuhkan. Beberapa usulan dari Pemerintah Provinsi juga akan ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait. Menko juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh masing2 KDH provinsi terkait Minyak Goreng Curah di daerahnya masing masing. Terkait Minyak Goreng Curah, Menko Perekonomian meminta Menteri Terkait utk tetap menjaga Distribusi dan PO .#biroperekonomianntb#ntbgemilang#ntbtangguhdanmantap#banggamelayanibangsa#berakhlak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *