Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB bersama Kantor Pelayanan Dan Pengawasan Bea Cukai Mataram, mengadakan Sosialisasi Perdagangan Cukai Rokok Ilegal dengan tema “Pemberantasan Peredaran Cukai Rokok Ilegal di Provinsi NTB 2021. Bertindak sebagai narasumber Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Hj.Eva Dewiyani,SP dan Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Mataram Iwan Mardi. Peserta sosialisasi berasal dari perwakilan Asosiasi pedagang kaki lima (APKLI) Kota Mataram. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pedagang rokok di Kota Mataram, dapat mengetahui seperti apa dan bagaimana rokok illegal sehingga dapat mengurangi peredarannya di Provinsi NTB#biroperekonomianNTB#NTBGemilang#NTBTangguhDanMantap