Breaking News

Sosialisasi ” Gempur Rokok Ilegal ” Pasar Tradisional Tanjung Kab. Lombok Timur

Senin, 1 Nopember 2021Kepala Bagian Sumber Daya Alam (H. L. Srijaya Kusuma, MM) bersama tim 2 Biro Perekonomian Setda Prov. NTB dng Bea Cukai Mataram bersinergi dan terus gencar melaksanakan sosialisasi ” Gempur Rokok Ilegal ” kali ini kami turun ke Pasar Tradisional Tanjung Kab. Lombok Timur dng mendatangi toko-toko atau kios/warung yg menjual rokok atau tembakau iris khas lombok utk memberikan penjelasan/pemahaman mengenai rokok ilegal yang tidak boleh beredar dipasaran. Setelah kami mengelilingi Pasar Tradisional Tanjung dan sekitarnya kami Tim 2 tdk menemukan rokok/tembakau iris yg tdk dilengkapi pita cukai dan pita cukai yg dilekati di tembakau iris sudah sesuai dng ketentuan/peruntukkannya seperti penulisan isi gram yg tertera pada label toko dan pita cukai.Kendati demikian kami dari Tim terus memberikan pemahaman agar para pedagang lbh selektif dalam menerima rokok/tembakau iris yg ditawarkan oleh sales atau pemasok yang tidak sesuai ketentuan.#biroperekonomianNTB#NTBGemilang#NTBTangguhDanMantap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *