Selasa 26 oktober 2021 Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani,SP. bersama tim 1 Biro Perekonomian Setda Prov. NTB dengan Bea Cukai Mataram bersinergi melaksanakan kegiatan Sosialisasi ” Gempur Rokok Ilegal ” yang kali ini kami turun ke Pasar Tanjung Kab. Lombok Utara dengan mendatangi toko-toko atau kios/warung yg menjual rokok atau tembakau iris khas Lombok untuk memberikan penjelasan mengenai Rokok Ilegal yang tidak boleh beredar dipasaran. Kenyataan di lapangan khususnya yang ada di Pasar Tanjung banyak ditemukannya Rokok atau Tembakau Iris tanpa dilekati Pita Cukai atau dilekati Pita Cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.#biroperekonomianNTB#NTBGemilang#NTBTangguhDanMantap