Breaking News

Inspektorat Jenderal kementerian dalam negeri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah  provinsi NTB

Rabu, 18 Agustus 2021
Kabag BUMD dan BLUD dan Kasubbag BUMD serta Kepala seksi Evaluasi dan Laporan Inspektorat Provinsi NTB.
Inspektorat jenderal kementerian dalam negeri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah  provinsi NTB selama 12 hari dari tanggal 12 s/d 23 Agustus 2021.

Biro perekonomian Setda provinsi NTB menjadi salah satu OPD yang dinilai kinerjanya termasuk BUMD milik pemerintah provinsi NTB yang menjadi binaannya.
Setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan laporan keuangan BUMD, tim Irjen Kemendagri melakukan uji petik terhadap PT Bank NTB Syariah dan PT Gerbang NTB Emas. Dari hasil penilaian kinerja keuangan kedua BUMD tersebut mendapat penilaian sebagai perusahaan yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *