Biro Perekonomian bersama Biro Hukum Setda Provinsi NTB melakukan Pertemuan dengan Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka membahas arahan hasil fasilitasi Raperda tentang PT. Gerbang NTB Emas menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Pertemuan dipimpin oleh Kasubditjen. PHD Dit. PHD Ditjen Otonomi Daerah beserta jajaran Subdit. PHD, dan Kasubditjen. BUMD Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri. Biro Hukum Setda Provinsi NTB diwakili Kasubbag. Rancangan Peraturan Daerah (Siti Hadijah, SH.MH.) dan Kabag. Produksi Daerah Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB (Drs. Erfan Anwar. MM.) bertempat di Gedung H Lantai 15 Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta. Rabu, 23 September 2020.